Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
1. Pengertian Etika :
- Etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000)
- Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik (Drs. O.P. Simorangkir)
- Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal(Drs. Sidi Gajalba, Sistematika Filsafat)
- Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya (Drs. H. Burhanudin Salam)
2. Contoh etika dan penerapannya di masyarakat :
- Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri.
- Mengembalikan barang yang telah kita pinjam meskipun si empunya barang lupa.
- Menghormati orang yang lebih tua dari kita.
- Bertoleransi antar sesama umat beragama.
- Membuang sampah pada tempatnya.
- Berjalan di trotoar bukannya di badan jalan.
- Tidak merusak tanaman.
- Tidak mencorat-coret tembok, kursi, atau meja.
- Tidak membuang tissu di kamar mandi.
- Mengucapkan terima kasih.
- Meminta maaf bila berbuat salah.
- Memberi penghargaan atas prestasi yang diraih orang lain
3. Contoh etiket dan penerapannya di masyarakat :
- Saya sedang makan bersama bersama teman sambil meletakkan kaki saya di atas meja makan, maka saya dianggap melanggar etiket.
- Bersendawa pada waktu makan.
- Ketika saya menyerahkan sesuatu kepada orang lain, saya harus menyerahkannya dengan menggunakan tangan kanan. Jika saya menyerahkannya dengan tangan kiri, maka saya dianggap melanggar etiket.
- Seseorang yang bertamu ke rumah orang lain, harus mengetuk pintu dulu sebelum masuk atau memberi salam.
- Dalam beberapa hal dan di beberapa wilayah, makan dengan tangan dianggap melanggar etiket, contohnya ketika sedang di restoran.
4. Pengertian Utilitarianisme :
Utilitarianisme adalah paham atau aliran dalam filsafat moral yang menekankan prinsip manfaat atau kegunaan. Etika utilitarianisme menganggap bahwa sesuatu dapat dijadikan sebagai norma moral kalau sesuatu itu berguna dan bermanfaat, baik langsung ataupun tidak langsung, untuk kepentingan orang banyak, walaupun disisi lain harus nmengorbankan kepentingan pihak minoritas.
CIRI-CIRI UTILITARIANISME
1. Kritis.
2. Rasional.
Utilitarianisme tidak menerima saja norma moral yang ada. Ia mempertanyakan dan ini mengandaikan peran rasio. Utilitarianisme ini bersifat rasional karena ia mempertanyakan suatu tindkan apakah berguna atau tidak.
3. Teleologis.
Utilitarianisme itu bersifat teleologis karena suatu tindakan itu dipandang baik dari tujuannya. Artinya suatu tindakan itu mempunyai tujuan dalam dirinya sehingga dapat dipandang baik.
4. Universalis.
Semboyan yang terkenal dari utilitarianisme adalah sesuatu itu dianggap baik kalau dia memberi kegunaaan yang besar bagi banyak orang.
DUA MACAM TEORI UTILITARIANISME :
1. Utilitarianisme Tindakan.
Suatu tindakan itu dianggap baik kalau tindakan itu membawa akibat yang menguntungkan.
2. Utilitarianisme Peraturan.
Teori ini merupakan perbaikan dari utilitarianisme tindakan. Sesuatu itu dipandang baik kalau ia berguna dan tidak melanggar peraturan yang ada.
Pandangan :
Menurut saya, paham utilitarianisme belum tentu baik dan belum tentu buruk. Pasalnya, di satu sisi mengutamakan kepentingan orang banyak itu sangat penting, tapi di satu sisi dapat menyebabkan kerugian dan mengesampingkan hak orang lain. Sebagai contoh, seks pra nikah. Bagi penganut utilitarianisme, seks sebelum nikah itu belum tentu buruk. Harus dianalisis dulu apakah kegunaan seks pra nikah itu. Apakah akibat baik yang ditimbulkan seks pra nikah itu lebih besar daripada akibat buruknya. Kalau akibat baiknya lebih besar maka seks pra nikah itu bukan saja tidak dapat dilarang tetapi wajib dilakukan. Kalau akibat buruk seks pra nikah itu lebih besar maka seks pra nikah itu wajib dilarang.
Maaf Kalo boleh minta contoh etiket yang lebih spesifik terimakasih.
ReplyDeletehttp://carapublikasiwebblog.blogspot.com