Monday, March 14, 2011

ED PSAK 3 -- Perubahan IFRS

ED adalah Eksposure Draft yang dikeluarkan oleh PSAK untuk penyempurnaan tiap pasal-pasal yang ada di PSAK. ED PSAK 3 disini merupakan revisi dari PSAK 3 terdahulu yang membahas tentang laporan keuangan interim. DSAK telah menyetujui ED PSAK 3 (revisi 2009) tentang Laporan Keuangan Interim dalam rapatnya pada tanggal 23
Maret 2010.
ED PSAK 3 (revisi 2010) tidak menyatakan entitas yang
harus menyajikan laporan keuangan interim. Entitas dapat
diwajibkan atau memilih untuk menyajikan laporan keuangan
interim. Sementara dalam PSAK 3, yang saat ini masih berlaku,
dinyatakan entitas yang diwajibkan peraturan perundangan
harus menyajikan laporan keuangan interim.

Secara umum perbedaan antara ED PSAK 3 (revisi 2010) dengan
Laporan Keuangan Interim dengan PSAK 3 (1994)adalah sebagai berikut:

1) Ruang lingkup

* ED PSAK 3 (revisi 2010)
- Tidak menentukan entitas yang harus menerapkan PSAK ini.
- Entitas yang diwajibkan atau memilih untuk menyajikan laporan keuangan interim harus mengikuti ketentuan dalam PSAK ini.

*PSAK 3
- Perusahaan yang diwajibkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.

2) Pandangan terkait laporan keuangan interim

*ED PSAK 3
- Tidak dijelaskan.

* PSAK 3
- Laporan keuangan interim merupakan bagian integral dengan laporan keuangan tahunan.

3) Isi laporan keuangan interim

*ED PSAK 3
- Tidak dijelaskan.

*PSAK 3
- Laporan keuangan interim lengkap atau laporan keuangan interim ringkas.

4) Komponen minimal laporan keuangan interim

* ED PSAK 3
- Laporan posisi keuangan ringkas dan laporan laba rugi komprehensif ringkas.

*PSAK 3
- Tidak dijelaskan.

5) Format dan isi laporan keuangan interim

* ED PSAK 3
- Laporan keuangan interim lengkap mengikuti PSAK 1.
- Laporan keuangan interim ringkas minimal mencakup judul dan subjudul dalam laporan keuangan tahunan dancatatan penjelasan.

*PSAK 3
- Tidak dijelaskan.

6) Catatan
penjelasan
tertentu dan
kepatuhan
terhadap SAK

- Penjelasan mengenai catatan Tidak dijelaskan.
penjelasan tertentu dan
informasi minimalnya.
- Pengungkapan kepatuhan
terhadap SAK.

7) Periode
laporan
keuangan
interim
komparatif

- Laporan posisi keuangan per Tidak dijelaskan.
periode interim dengan tahun
buku sebelumnya.
- Laporan laba rugi komprehensif,
laporan perubahan ekuitas, dan
laporan arus kas komparatif
dengan periode interim
sebelumnya.

8) Perubahan estimasi signifikan pada periode interim terakhir

*ED PSAK 3
- Perubahan estimasi signifikan yang diterjadi pada periode interim terakhir harus diungkapkan dalam laporan keuangan tahunan.

*PSAK 3
- Tidak dijelaskan.

9) Pendapatanmusiman,siklusan, dan tidak teratur

*ED PSAK 3
- Pedapatan musiman, siklusan,dan tidak teratur dapatdiantisipasi atau ditangguhkan.

*PSAK 3
- Tidak dijelaskan.

10) Beban yang tidak beraturan

*ED PSAK 3
- Beban yang tidak beraturan dapat diantisipasi atau ditangguhkan.

* PSAK 3
- Tidak dijelaskan.

daftar pustaka:
http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:pWQRaNXYptsJ:www.iaiglobal.or.id/prinsip_akuntansi/exposure_download.php%3Fid%3D40%26kfile%3D1+ED+PSAK+3&hl=id&pid=bl&srcid=ADGEESilkxWWGlmliEDjq2IdXo7TZEXinsXUB2T8CdQbqSB3EXQCkfbXqkYPQ2-Gk0c9wo9_kKxxwB6wrzs3e82swOkp-l-4YtsevtX-_76C2LIiGEiI8GUdSImnAC6pdiu23Y0izlH3&sig=AHIEtbSesORu-zmcecrR0UJfoYB_pMC3MQ

No comments:

Post a Comment