Rindu Rika Gamayuni
Jurnal Ilmiah Berkala Enam Bulanan ISSN 1410 – 1831 Volume 14 Nomor 2,Juli 2009
Abstrak
The Indonesian Financial Accounting Standards needs to adopt IFRS, so that the Indonesian financial reports can be accepted globally and the Indonesian companies are able to enter the global competition to attract the international investors. Currently, the adoption by Indonesian PSAK is in the form of harmonization, which means partial adoption. However, Indonesian is planning to fully adopt the IFRS by 2012. Such an adoption will be mandatory for listed and multinational companies.
The decision as to whether Indonesia will fully adopt the IFRS or partly adopt for harmonization purposes needs to be considered carefully. Full adoption of IFRS will enhance the reliability and comparability of the financial reports internationally. However, it may contradict the Indonesian tax systems and other economic and political situations.
If Indonesia were to adopt fully the IFRS by 2012, the challenges are faced firstly by the academic society and the companies. The curriculum, syllabi, and literature need to be adjusted to accommodate the changes. These will take considerable time and efforts due to the many aspects related to the changes. Adjustments also need to be done by corporations or organizations, particularly those with international transactions and interactions. Full adoption also means the changing of accounting principles that has been applied as accounting standards worldwide. This might not be achieved in a short period, due to a number of reasons: (1) accounting standards are highly related with the tax systems. Adoption to IFRS internationally may change the tax systems in each country that fully adopt the IFRS. (2) Accounting standards are accounting policies in order to fulfil the national political and economic necessities that vary in each country. This might be the significant challenges in fully adopting the IFRS.
Rangkuman
Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan tekhnologi maka standar akuntansi di Indonesia juga harus mengikuti perkembangan zaman yang ada. Standar yang sekarang ini masih ada dan dipakai Indonesia sebagai acuan mungkin saja tidak akan dapat dipakai lagi beberapat tahun ke depan, sehingga diperlukan konvergensi yang akan memperbaiki bahkan memperbaharui standar yang sudah ada sebelumnya.
International Financial Reporting Standards (IFRS) dijadikan sebagai referensi utama pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia karena IFRS merupakan standar yang sangat kokoh. Penyusunannya didukung oleh para ahli dan dewan konsultatif internasional dari seluruh penjuru dunia. Mereka menyediakan waktu cukup dan didukung dengan masukan literatur dari ratusan orang dari berbagai displin ilmu dan dari berbagai macam jurisdiksi di seluruh dunia.
Sesuai dengan roadmap konvergensi PSAK ke IFRS (International Financial Reporting Standards) maka saat ini Indonesia telah memasuki tahap persiapan akhir (2011) setelah sebelumnya melalui tahap adopsi (2008 – 2010). Hal ini dideklarasikan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada Selasa, 23 Desember 2008 dalam rangka Ulang tahunnya ke-51 dimana IAI memiliki rencana untuk Indonesia untuk convergence terhadap International Financial Reporting Standards (IFRS) dalam pengaturan standar akuntansi keuangan. Pengaturan perlakuan akuntansi yang konvergen dengan IFRS akan diterapkan untuk penyusunan laporan keuangan entitas yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012.
Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) juga masih mengacu pada PSAK lama dan kemungkinan besar setelah konvergensi PSAK ke IFRS akan menyusul perubahan pada SAP.
tetapi mungkin saja semua konvergensi IFRS tidak dapat diterapkan di Indonesia karena perbedaan di dalam lingkungan dan peraturan.
Sumber :
http://lemlit.unila.ac.id/file/arsip%202010./JAK/JAk%20Juli%202009.pdf
https://hafismuaddab.wordpress.com/tag/penyempurnaan-psak/
http://www.iaiglobal.or.id
http://akuntansiumkm.wordpress.com/2010/02/15/konvergensi-standar-akuntansi-keuangan-sak-indonesiake-international-financial-reporting-standards-ifrs/
Saturday, March 26, 2011
Monday, March 14, 2011
ED PSAK 3 -- Perubahan IFRS
ED adalah Eksposure Draft yang dikeluarkan oleh PSAK untuk penyempurnaan tiap pasal-pasal yang ada di PSAK. ED PSAK 3 disini merupakan revisi dari PSAK 3 terdahulu yang membahas tentang laporan keuangan interim. DSAK telah menyetujui ED PSAK 3 (revisi 2009) tentang Laporan Keuangan Interim dalam rapatnya pada tanggal 23
Maret 2010.
ED PSAK 3 (revisi 2010) tidak menyatakan entitas yang
harus menyajikan laporan keuangan interim. Entitas dapat
diwajibkan atau memilih untuk menyajikan laporan keuangan
interim. Sementara dalam PSAK 3, yang saat ini masih berlaku,
dinyatakan entitas yang diwajibkan peraturan perundangan
harus menyajikan laporan keuangan interim.
Secara umum perbedaan antara ED PSAK 3 (revisi 2010) dengan
Laporan Keuangan Interim dengan PSAK 3 (1994)adalah sebagai berikut:
1) Ruang lingkup
* ED PSAK 3 (revisi 2010)
- Tidak menentukan entitas yang harus menerapkan PSAK ini.
- Entitas yang diwajibkan atau memilih untuk menyajikan laporan keuangan interim harus mengikuti ketentuan dalam PSAK ini.
*PSAK 3
- Perusahaan yang diwajibkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.
2) Pandangan terkait laporan keuangan interim
*ED PSAK 3
- Tidak dijelaskan.
* PSAK 3
- Laporan keuangan interim merupakan bagian integral dengan laporan keuangan tahunan.
3) Isi laporan keuangan interim
*ED PSAK 3
- Tidak dijelaskan.
*PSAK 3
- Laporan keuangan interim lengkap atau laporan keuangan interim ringkas.
4) Komponen minimal laporan keuangan interim
* ED PSAK 3
- Laporan posisi keuangan ringkas dan laporan laba rugi komprehensif ringkas.
*PSAK 3
- Tidak dijelaskan.
5) Format dan isi laporan keuangan interim
* ED PSAK 3
- Laporan keuangan interim lengkap mengikuti PSAK 1.
- Laporan keuangan interim ringkas minimal mencakup judul dan subjudul dalam laporan keuangan tahunan dancatatan penjelasan.
*PSAK 3
- Tidak dijelaskan.
6) Catatan
penjelasan
tertentu dan
kepatuhan
terhadap SAK
- Penjelasan mengenai catatan Tidak dijelaskan.
penjelasan tertentu dan
informasi minimalnya.
- Pengungkapan kepatuhan
terhadap SAK.
7) Periode
laporan
keuangan
interim
komparatif
- Laporan posisi keuangan per Tidak dijelaskan.
periode interim dengan tahun
buku sebelumnya.
- Laporan laba rugi komprehensif,
laporan perubahan ekuitas, dan
laporan arus kas komparatif
dengan periode interim
sebelumnya.
8) Perubahan estimasi signifikan pada periode interim terakhir
*ED PSAK 3
- Perubahan estimasi signifikan yang diterjadi pada periode interim terakhir harus diungkapkan dalam laporan keuangan tahunan.
*PSAK 3
- Tidak dijelaskan.
9) Pendapatanmusiman,siklusan, dan tidak teratur
*ED PSAK 3
- Pedapatan musiman, siklusan,dan tidak teratur dapatdiantisipasi atau ditangguhkan.
*PSAK 3
- Tidak dijelaskan.
10) Beban yang tidak beraturan
*ED PSAK 3
- Beban yang tidak beraturan dapat diantisipasi atau ditangguhkan.
* PSAK 3
- Tidak dijelaskan.
daftar pustaka:
http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:pWQRaNXYptsJ:www.iaiglobal.or.id/prinsip_akuntansi/exposure_download.php%3Fid%3D40%26kfile%3D1+ED+PSAK+3&hl=id&pid=bl&srcid=ADGEESilkxWWGlmliEDjq2IdXo7TZEXinsXUB2T8CdQbqSB3EXQCkfbXqkYPQ2-Gk0c9wo9_kKxxwB6wrzs3e82swOkp-l-4YtsevtX-_76C2LIiGEiI8GUdSImnAC6pdiu23Y0izlH3&sig=AHIEtbSesORu-zmcecrR0UJfoYB_pMC3MQ
Maret 2010.
ED PSAK 3 (revisi 2010) tidak menyatakan entitas yang
harus menyajikan laporan keuangan interim. Entitas dapat
diwajibkan atau memilih untuk menyajikan laporan keuangan
interim. Sementara dalam PSAK 3, yang saat ini masih berlaku,
dinyatakan entitas yang diwajibkan peraturan perundangan
harus menyajikan laporan keuangan interim.
Secara umum perbedaan antara ED PSAK 3 (revisi 2010) dengan
Laporan Keuangan Interim dengan PSAK 3 (1994)adalah sebagai berikut:
1) Ruang lingkup
* ED PSAK 3 (revisi 2010)
- Tidak menentukan entitas yang harus menerapkan PSAK ini.
- Entitas yang diwajibkan atau memilih untuk menyajikan laporan keuangan interim harus mengikuti ketentuan dalam PSAK ini.
*PSAK 3
- Perusahaan yang diwajibkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.
2) Pandangan terkait laporan keuangan interim
*ED PSAK 3
- Tidak dijelaskan.
* PSAK 3
- Laporan keuangan interim merupakan bagian integral dengan laporan keuangan tahunan.
3) Isi laporan keuangan interim
*ED PSAK 3
- Tidak dijelaskan.
*PSAK 3
- Laporan keuangan interim lengkap atau laporan keuangan interim ringkas.
4) Komponen minimal laporan keuangan interim
* ED PSAK 3
- Laporan posisi keuangan ringkas dan laporan laba rugi komprehensif ringkas.
*PSAK 3
- Tidak dijelaskan.
5) Format dan isi laporan keuangan interim
* ED PSAK 3
- Laporan keuangan interim lengkap mengikuti PSAK 1.
- Laporan keuangan interim ringkas minimal mencakup judul dan subjudul dalam laporan keuangan tahunan dancatatan penjelasan.
*PSAK 3
- Tidak dijelaskan.
6) Catatan
penjelasan
tertentu dan
kepatuhan
terhadap SAK
- Penjelasan mengenai catatan Tidak dijelaskan.
penjelasan tertentu dan
informasi minimalnya.
- Pengungkapan kepatuhan
terhadap SAK.
7) Periode
laporan
keuangan
interim
komparatif
- Laporan posisi keuangan per Tidak dijelaskan.
periode interim dengan tahun
buku sebelumnya.
- Laporan laba rugi komprehensif,
laporan perubahan ekuitas, dan
laporan arus kas komparatif
dengan periode interim
sebelumnya.
8) Perubahan estimasi signifikan pada periode interim terakhir
*ED PSAK 3
- Perubahan estimasi signifikan yang diterjadi pada periode interim terakhir harus diungkapkan dalam laporan keuangan tahunan.
*PSAK 3
- Tidak dijelaskan.
9) Pendapatanmusiman,siklusan, dan tidak teratur
*ED PSAK 3
- Pedapatan musiman, siklusan,dan tidak teratur dapatdiantisipasi atau ditangguhkan.
*PSAK 3
- Tidak dijelaskan.
10) Beban yang tidak beraturan
*ED PSAK 3
- Beban yang tidak beraturan dapat diantisipasi atau ditangguhkan.
* PSAK 3
- Tidak dijelaskan.
daftar pustaka:
http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:pWQRaNXYptsJ:www.iaiglobal.or.id/prinsip_akuntansi/exposure_download.php%3Fid%3D40%26kfile%3D1+ED+PSAK+3&hl=id&pid=bl&srcid=ADGEESilkxWWGlmliEDjq2IdXo7TZEXinsXUB2T8CdQbqSB3EXQCkfbXqkYPQ2-Gk0c9wo9_kKxxwB6wrzs3e82swOkp-l-4YtsevtX-_76C2LIiGEiI8GUdSImnAC6pdiu23Y0izlH3&sig=AHIEtbSesORu-zmcecrR0UJfoYB_pMC3MQ
Subscribe to:
Posts (Atom)